Pasal 33 UUD 1945 : Cuma Sebuah Paradoks
Analisis terhadap kebijakan pertambangan di Indonesia sering kali menyoroti kontradiksi antara mandat Pasal 33 UUD 1945—bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat—dengan realitas...
Analisis terhadap kebijakan pertambangan di Indonesia sering kali menyoroti kontradiksi antara mandat Pasal 33 UUD 1945—bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat—dengan realitas lapangan yang dinilai lebih berpihak pada pemilik modal (kapitalis) dan elit politik. Berikut adalah analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kebijakan pertambangan dinilai tidak berpihak pada rakyat: 1. Sentralisasi Izin...

